“Moana”, film animasi yang saya kagumi itu

MOANA_RO_MOANA_R-1-e1470181362945

Sumber foto: Viplatino

Jika saya ditanya, film atau serial animasi apa yang paling saya sukai? Tidak ada. Soalnya ada banyak film animasi yang saya sukai. Saya menikmati film atau serial mulai dari Doraemon, Avatar Aang, Finding Nemo, Big Hero, dan masih banyak lagi. Tapi, jika pertanyaannya diubah, film animasi yang paling saya kagumi, maka jawabannya: Moana (2016). Saya kagum untuk alasan, kebanyakan sih, personal.

Pada mulanya, saya tidak punya perhatian khusus pada Moana, melainkan film lain. Moana itu film animasi biasa, begitu pikir saya waktu itu. Ceritanya terlalu lambat untuk sampai puncak cerita. Gambarnya tidak secantik film-film animasi lain. Tokoh utama tidak menggambarkan sosok cantik sebagaimana putri-putri raja dalam film animasi lain. Singkatnya, perasaan saya kepada film ini biasa saja sampai saya nonton yang kedua kalinya.

Kali kedua nonton film yang diproduksi Walt Disney ini di tempat seorang kawan. Dia memutar film Moana untuk melepas lelah. Saya ikut nonton. Kala itu, saya bertanya-tanya, berani-beraninya sutradara film ini, Ron Clements dan John Musker, membuat film animasi tanpa menjual kecantikan tokoh utama. Lalu apa yang mau disampaikan ke penonton? Apa makna yang mau dijejalkan ke pikiran para penikmatnya?

Saya Kemudian copy film ini sebab nonton film ini sekali saja tidak menjawab pertanyaan di atas. Saya nonton lagi, nonton lagi, dan lagi. Inilah makna pepatah lama, tak kenal maka tak sayang. Saya akrabi Moana. Saya nonton lagi, dan lagi. Meski tak sampai hafal seluruh omongan tokoh-tokohnya, saya hafal dari mana akan ke mana adegannya. Film ini, kemudian mencuri perhatian saya, dan saya menaruh perhatian khusus kepada film ini. Film Moana penuh dengan gambaran-gambaran alam yang cantik, tetapi sekaligus menakutkan. Di situ, saya mulai menyatakan kagum dengan film Moana.

Lalu di bagian mana dari film ini yang menarik hingga patut dikagumi?

Pertama, saya mengagumi model penggambaran film ini tentang Moana Waialiki. Film ini menggambarkan Moana sebagai sosok sehari-hari yang bisa kita temui di mana saja, di jalan raya, di pasar, atau di sawah. Dia bukan sosok putri raja, yang sulit kita temui gambarannya dalam kehidupan sehari-hari. Moana anak kepala suku, itu saja status istimewa dari keluarganya. Selebihnya, Moana digambarkan keren karena dirinya. Moana dalam film ini digambarkan sosok pekerja keras, keras kepala, dan tidak mudah menyerah. Moana jadi pahlawan bukan karena dia jago berkelahi seperti Wonder Woman, atau Cat Woman, melainkan sebab keteguhan hatinya untuk menyelamatkan banyak orang. Serupa gambaran Moana, lagi-lagi, bisa kita jumpai di sekitar kita.

Kedua, film ini menyampaikan pesan serius kepada kita, ponotonnya: jika kita mencuri hati hutan maka kita tengah merusak alam. Sekali merusaknya, alam akan murka. Siapa korbannya, ya kita, juga anak cucu kita, dan anak cucunya kelak. Bukan saja murka dengan bencana alam, tetapi juga ketersediaan makanan darinya semakin berkurang. Makna ini, pada awalnya tidak saya sadari. Belakangan, pesan ini makin jelas bahwa kita tengah di pusaran krisis lingkungan akibat ulah kita sendiri. Keren, film ini menawarkan jalan keluar.

Maksudnya bagaimana? Begini. Moana tumbuh besar di satu pulau yang subur. Penduduknya menggantungkan hidup dari laut dan tumbuhan yang ada di pulau tersebut. Di pulau itu, beredar mitos atau cerita rakyat tentang manusia setengah dewa, Maui. Karena ulahnya mencuri jantung hati Te Fiti, ibu bumi. Akibatnya, sejumlah monster menyerang Maui. Senjata Maui tak mampu menghadang kemarahan alam. Maui pun menghilang.

Nenek Moana selalu menceritakan cerita tersebut kepada anak-anak di pulau itu. Di antara anak-anak yang lain, hanya Moana yang mendengarkan cerita itu dengan antusias. Menurut cerita itu, kelak akan ada seseorang yang menemukan jantung hati dan mengembalikan kepada ibu bumi. Melihat gerak gerik Moana, neneknya percaya bahwa Moana adalah sosok terpilih untuk menyelamatkan krisis lingkungan akibat ulah Maui.

Meski mendapat tantangan dari ayahnya, Moana kemudian berlayar setelah neneknya menunjukkan bahwa leluhurnya adalah pelaut. Singkat cerita, Moana berlayar. Jangan dibayangkan berlayar di empang. Film ini berhasil menggambarkan betapa lautan itu mengerikan, tetapi Moana bisa melewatinya.

Tanpa dikisahkan bagaimana, Moana terdampar di pulau dan di sana ndilalah bertemu Maui. Adu mulut dan sikap kikuk, Moana dan Maui berlayar dengan perahu bersama. Mereka bersatu atas bantuan air laut, yang sudah menyatu dengan Moana, tentu saja manusia modern daratan tidak akan memercayainya. Perjalanan pun dimulai. Berbekal jantung hati Te Fiti, Moana dan Maui berlayar untuk mengembalikan jantung hati itu ke tempatnya. No spoiler, itu prinsip. Nonton sendiri ending ceritanya, yes.

Te Fiti murka karena jantung hatinya dicuri Maui demi manusia. Apa maknanya? Kita manusia eksploitasi alam, penebangan pohon di hutan demi pariwisata, demi pembangunan, demi perubahan baru, dan lainnya. itulah yang dimaksudkan film ini sebagai jantung hati ibu bumi. Argumen film ini masuk akal sebab tak ada cerita dalam sejarah Garut banjir. Tapi, dua tahun lalu, banjir bandang. Kenapa, jantung hati ibu bumi di Garut telah direnggut mereka yang hanya cari untung buat dirinya, bukan orang lain, atau anak cucunya. (Nah, jadi marah-marah, kan?)

Dari sisi ini, saya kagumi film ini karena topik ini membantu siapa saja pendidik yang mau mengajarkan pentingnya menjaga alam bisa diajarkan melalui film ini. Kontribusi film ini, karenanya, tak bisa dianggap remeh. Ini film penting bagi masa depan kita semua.

Ketiga, saya kagumi film ini karena film ini soal perempuan. Film ini secara jelas ingin mengatakan bahwa anak perempuan bisa jadi pemimpin. Moana memimpin petualangan. Dia menjadi penyelamat. Dia perempuan pembelajar. Dia tahu dia terbatas, rentan, dan rapuh. Tetapi, kekeras-kepalaanya, kerja kerasnya, membuat dia layak jadi pemimpin. Dia tak tahu arah mata angin, pada mulanya. Seiring watu, dia mencecap luasnya ilmu di samudera. Melalui Moana, para sutradara hendak mengatakan, wahai anak-anak perempuan kalian bisa jadi pemimpin, penyelamat, pahlawan. Moana adalah orang biasa, dan dia bisa. Moana adalah kalian.

Apakah dengan demikian, Film Moana sempurna? Tentu saja tidak. Ada beberapa kelemahan film Moana. Mengingat saya mengaguminya, saya tak mau menuliskannya. Biarlah keterbatasannya itu saya simpan saja. Saya ingin film ini ditonton banyak orang, dan menginspirasi mereka. Saya ingin kita semua sama-sama memikirkan bagaimana mengembalikan jantung hati ibu bumi, yang sudah sedemikian rupa dihancurkan manusia-manusia serakah.

Yang bisa saya lakukan, salah satunya, promosi film yang saya kagumi ini. Selamat menikmati, bagi yang sudah maupun belum menontonya.

Setelah Aksi Bela Palestina Digelar

Terbit di Geotimes.co.id

Menunjukkan perasaan dan pikiran untuk mengecam Donald Trump yang secara tiba-tiba mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah sah, dan malah baik. Tidak salah pula jika ungkapan perasaan dan pikiran tersebut dilakukan bersama-sama, seperti dalam aksi bela Palestina (17/12) di Monas, Jakarta.

Tidak ada yang bisa menyangkal bahwa kita marah kepada Donald Trump. Betapa tidak, Trump bukan saja telah memperburuk konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung beberapa dekade. Alih-alih mencarikan jalan keluar, Trump yang mewakili negara super power memperuncing keadaan.

Lebih dari memperuncing, pengakuan Trump juga seperti melegitimasi pencaplokan tanah oleh Israel kepada Palestina. Sejak Israel menguasai tanah Palestina 50 tahun silam, kini Palestina tinggal menguasai kurang dari 10 persen wilayah tersebut. Kini, ibu kota Palestina, Yerusalem, tiba-tiba diakui Amerika Serikat sebagai ibu kota Israel.

Aksi massa di Jakarta sebagai respons atas sikap Trump itu dihadiri ratusan ribu orang. Di antara yang hadir, banyak yang datang demi solidaritas kepada bangsa Palestina dan muak dengan perilaku Trump. Ada juga tokoh agama yang politis, yang dalam beberapa aksi sebelumnya membawa kepentingan politik dalam berbagai aksinya. Tidak ketinggalan pula politisi dari berbagai partai politik menjadi orator dalam aksi ini.

Melihat profil mereka yang hadir begitu beragam, apakah aksi ini murni untuk mengecam Trump? Apakah aksi ini benar-benar untuk membela Palestina nun jauh di sana? Tidakkah narasi politis, juga teriakan dan hinaan kepada pemerintah Indonesia, di atas panggung menunjukkan kepentingan politik dalam negeri?

Sulit mengatakan bahwa aksi ini murni membela Palestina dan tidak ada muatan politis. Pertama, isu Palestina memiliki nilai berharga secara politis. Jarang, jika bukan tidak pernah, kita melihat massa dan tokoh yang sama dengan aksi kemarin menyuarakan keprihatinan atas pencaplokan atau krisis selain di Palestina. Kita tahu bahwa di dunia ini bukan hanya Palestina yang mengalami penderitaan akibat konflik perbatasan.

Di dunia saat ini, perebutan tanah tengah terjadi antara Rusia dan Urkaina. Keduanya memperebutkan wilayah Krimea. Rusia dituding menganeksasi secara sepihak. Tidak ada aksi massa di Jakarta untuk penderitaan masyarakat Krimea yang ingin tetap bersama Ukraina.

Seseorang mungkin akan mengatakan, tentu saja tidak ada aksi massa umat Islam atas penderitaan Ukraina karena mereka bukan umat Islam. Ingat ini kelanjutan dari aksi bela Islam. Hanya umat Islam yang akan dibela, bukan yang lain. Apakah Islam tidak peduli dengan kemanusiaan non-Islam?

Kita juga tidak melihat ada aksi massa serupa membela Pakistan, negara yang berasaskan Islam, dalam perseteruan dengan India ketika mereka memperebutkan wilayah Kasmir. Bukankah Pakistan negara Islam, kenapa aksi bela Islam tidak mengangkat isu Pakistan? Kenapa tidak ada juga aksi serupa terhadap penderitaan umat Islam, di Yaman ketika diserang Arab Saudi? Apakah umat Islam di Yaman, kurang Islam?

Fakta tidak ada aksi bela Pakistan dan Yaman, untuk menyebut sebagian, meruntuhkan argumen bahwa aksi bela Palestina karena sesama umat Islam. Jika alasannya umat Islam, seharusnya penderitaan di Yaman dan Pakistan, menjadi alasan untuk juga turun ke jalan.

Jika bukan alasan teologi, lalu bagaimana membaca aksi bela Palestina? Sejauh ini, di Jakarta, isu Palestina lebih kuat sebagai bingkai narasi untuk menggerakkan massa dibanding isu lain.

Kedua, penggerak aksi ini tokoh politik atau politisi. Aksi bela Palestina tidak bisa dipisahkan dari rangkaian aksi yang ditandai dengan angka-angka, mulai dari 114, 212, dan lainnya. Pada aksi-aksi tersebut, para penggerak ini jelas memiliki kepentingan politik dalam negeri.

Pada aksi 114 dan 212, misalnya, sangat jelas bahwa aksi ini digerakkan untuk mengantarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Meski narasi yang berkembang menggunakan isu penodaan agama,  massa dan penggerak yang sama ada di belakang pemenangan gubernur Anies.

Para penggerak yang sama merupakan penggerak aksi bela Palestina. Bingkai bisa beda, kali ini isu Palestina, tetapi massa yang sama, yang bisa digerakkan dengan narasi agama, perlu dirawat untuk aksi-aksi selanjutnya sampai Pemilihan Umum 2019. 

Ketiga, penekanan pada politik dalam negeri. Tema besar aksi ini kita tahu bela Palestina. Tetapi, Palestina bukan penekanan utama aksi ini. Jika kita lihat, pesan yang hendak ditekankan bukan pada Palestina dan Trump, melainkan pemerintah Indonesia yang dinilai kurang “berani”.

“Saya mengimbau Presiden Indonesia untuk menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Palestina. Jangan hanya mengimbau saja. Jangan hanya prihatin. Kita butuh lebih dari itu,” ujar Fadli Zon, politisi Partai Gerindra yang sempat berswafoto dengan Donald Trump saat kampanye presiden Amerika Serikat.

Dalam pernyataan secara implisit Fadli ingin mengatakan bahwa jika ia presiden, ia akan lebih dari sekadar prihatin atau mengimbau. Tidak begitu penting, apakah Presiden Joko Widodo hanya mengimbau atau lebih dari mengimbau dalam diplomasi yang dilakukannya selama ini. Yang penting, meyakinkan peserta aksi bahwa pemerintah lemah.

Hal lain yang juga jelas nuansa politik dalam negeri adalah teriakan “turun” dari peserta aksi ketika Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mulai menyampaikan orasi. Bahkan ada di antara peserta yang teriak, “turun, pembela LGBT”. Inilah bukti paling jelas bahwa aksi ini adalah aksi antara untuk menekan pemerintah, atau kepentingan politik dalam negeri, sebab Menteri Lukman adalah representasi pemerintah, mewakili presiden dalam aksi ini.

Apakah dengan demikian, aksi bela Palestina tidak berguna? Tentu saja bermanfaat. Rakyat dan pemerintahan Palestina tentu berterima kasih kepada umat Islam Indonesia. Aksi semacam ini bisa menjadi daya tekan kepada pemerintah Amerika Serikat. Hanya saja, politik domestik yang mewarnai aksi bela Palestina telah mengaburkan beberapa hal.

Kita tahu bahwa bela Palestina adalah bela kemanusiaan, bukan hanya bela Islam. Di Palestina, yang menderita atas pencaplokan Israel, juga adalah keluarga non-Islam. Ada penduduk Kristen dan Yahudi. Sikap Trump yang menyulut kembali ketegangan di Palestina telah dan akan mengakibatkan penderitaan yang telah mengganggu rasa kemanusiaan kita.

Jika membela Islam berarti juga membela kemanusiaan, maka aksi bela-bela tidak hanya akan berhenti di Palestina. Aksi bela Rohingya kini sudah tidak kita dengar lagi dalam aksi-aksi ini, padahal penderitaan mereka belum juga usai.

Selain itu, seakan-akan bela Palestina hanya bisa dilakukan melalui aksi turun ke jalan. Membela Palestina bisa dilakukan dengan berbagai cara. Aksi ini bersolidaritas dengan aksi ke lapangan Monas. Pemerintahan Jokowi yang melakukan diplomasi melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), Organisasi Kerjasama Islam (OKI), di Istanbul, Turki. Ia mengusulkan enam poin dan usulan tersebut masuk dalam Deklarasi Istanbul sebagai sikap resmi negara-negara OKI.

Berbahagialah kita hidup di negara demokratis. Siapa saja bisa aksi apa saja. Jangan dibayangkan bisa aksi demikian di bawah pemerintahan khilâfah. Karenanya, dimensi politik dalam negeri dalam aksi, seperti bela Palestina ini, tidak bisa dihindari. Di mana ada massa dalam jumlah besar, di situ politisi akan merumput.

Meski demikian, yang paling penting adalah cara kita membaca aksi-aksi tersebut tidak naif sebagai murni urusan Palestina. Cara membaca yang jernih sambil berdoa untuk kebaikan bangsa Palestina, juga adalah sebentuk aksi, aksi bela Palestina.

Sesat Pikir “Bukan Negara Agama, Bukan Negara Sekuler”

Pertama kali terbit di GEOTIMES

“Sistem hukum di Indonesia ‘terlalu liberal’,” demikian Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam sidang pendahuluan uji materi tiga pasal KUHP No. 1 Tahun 1964 pada 24 Agustus lalu. Padahal, lanjut Patrialis, kebebasan kita terbatasi oleh nilai moral dan agama. Sebab, menurutnya, Indonesia bukan negara agama sekaligus bukan negara sekular.

“Bukan negara agama, bukan negara sekular” pada dasarnya adalah frase tak bermakna. Bukan negara agama, seharusnya ia adalah negara sekular. Tetapi kita tidak mau disebut negara sekular. Apabila bukan negara sekular, seharusnya ia merupakan negara agama. Tetapi kita juga tidak mau disebut negara agama. Merujuk KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, negara Indonesia ini memang “negara bukan-bukan”.

Patut diduga frase ini akal-akalan kita saja agar tampak berbeda dari negara lain. Kita ingin menegaskan kepada dunia bahwa Indonesia tak seperti Arab Saudi, Iran atau Vatikan, yang berlandaskan agama. Pada saat yang sama, Indonesia juga tak seperti Prancis, Turki atau Amerika yang sementara ini dipersepsi sekular nan anti-agama.

Sejatinya, cara pandang yang menghadap-hadapkan negara sekular dan negara agama secara hitam-putih ini tidak berdasar sekaligus sesat pikir.

Soal negara sekular atau bukan, saya teringat klasifikasi yang dibuat profesor keturunan Turki di San Diago State University, Ahmet T. Kuru, dalam artikel berjudul Passive and Assertive Secularism (2011). Menurut Kuru, ada empat jenis negara: negara agama; negara dengan satu agama resmi; negara sekular; dan, negara anti-agama.

Pertama, negara agama. Negara ini menjadikan agama sebagai dasar negara dan memiliki satu agama resmi. Kuru mencatat 10 negara telah mengadopsi model ini, tiga di antaranya: Arab Saudi, Iran, dan Vatikan.

Kedua, negara dengan satu agama resmi. Secara konstitusi negara ini sekular, tetapi memiliki satu agama resmi. Misalnya, Yunani, Inggris, dan Denmark. Selain ketiganya, masih ada 100 negara lain yang sejenis.

Ketiga, negara sekular. Negara ini, seperti kita kenal, memiliki konstitusi sekular sekaligus tidak memiliki satu pun agama resmi. Kuru mencatat ada 95 negara yang berada di barisan jenis ini. Tiga di antaranya: Amerika, Prancis, dan Turki. Indonesia, menurut kategori Kuru, masuk sebagai negara sekular.

Terakhir, negara anti-agama. Negara jenis ini memiliki konstitusi sekular. Pada saat yang sama, ia memusuhi agama. Di dunia ini, ada 22 negara berjenis kelamin seperti ini. China, Kuba, dan Korea Utara adalah contoh negara anti-agama.

Data ini menunjukkan bahwa perbedaan negara sekular dan negara agama tidak se-hitam-putih yang kita duga. Ada gradasi dan variasi di antara keduanya. Bahkan pada satu jenis kategori saja, jika ditelisik lebih dalam, akan tampak perbedaan-perbedaannya.

Mari kita lihat lebih rinci Amerika Serikat, Prancis, dan Turki yang digolongkan sebagai negara sekular. Ketiganya, sama-sama memiliki konstitusi sekular. Ketiganya juga tidak memiliki agama resmi. Namun, ketiganya memiliki perbedaan-perbedaan yang cukup signifikan.

Amerika Serikat adalah negara sekular yang meletakkan kata Tuhan pada mata uang resminya dan nama Tuhan pun disebut-sebut saat presiden ambil sumpah jabatan. Negeri Paman Sam juga tidak melarang keberadaan sekolah agama swasta. Hanya saja, negara ini tidak ikut mendanai sekolah agama swasta. Pada saat yang sama, ia melarang kegiatan ibadah di sekolah karena dinilai akan menimbulkan koersi psikologis terhadap siswa agama minoritas.

Berbeda dengan Amerika, Prancis melarang simbol-simbol agama di sekolah maupun di ruang publik. Baru-baru ini Prancis melarang penduduk Muslim mengenakan pakaian burkini, jenis pakaian renang yang menutupi seluruh badan, kecuali muka, telapak tangan dan kaki, di pantai. Negara ini juga tidak mengajarkan agama di sekolah negeri. Pelajaran agama hanya mungkin di sekolah swasta. Uniknya, Prancis adalah satu di antara negara sekular yang turut membiayai sekolah agama swasta.

Sementara itu, Turki tak jauh berbeda dari Prancis. Melarang simbol agama di sekolah publik; tidak ada pernyataan atas nama Tuhan di sekolah umum; dan melarang mereka yang mengorganisir ibadah di sekolah negeri. Pada saat yang sama, negara ini melarang sekolah agama swasta lantaran ia menyeponsori pendidikan agama di sekolah negeri. Tentu saja di bawah pengawasan pemerintah.

Pertanyaannya, kenapa ketiganya bisa berbeda, padahal sama-sama sekular? Menurut Kuru, dominasi jenis aktor-aktornya di ketiga negara tersebut beragam. Kuru membedakan dua jenis kelompok, yang berdebat tentang kebijakan-kebijakan terkait agama di ruang publik. Ada kelompok sekular pasif yang lebih akomodatif, mempersilakan dan memungkinkan simbol agama tampi di ruang publik. Kelompok lainnya, sekular asertif yang tegas dalam menempatkan agama di ruang publik dan tidak boleh muncul ke permukaan.

Berdasarkan pengamatannya, Kuru melihat di Amerika kelompok sekular pasif lebih dominan daripada sekular asertif. Hal ini tampak pada perdebatan-perdebatan di antara keduanya dalam banyak hal, misalnya, pro-pilihan (choice) atau pro-kehidupan (live) dalam kasus aborsi. Sebaliknya, sepanjang perdebatan yang tercatat, para sekular asertif mendominasi debat-debat di Prancis dan Turki mengenai peran agama di ruang publik.

Kenapa bisa demikian? Ketiga negara tersebut, menurut Kuru, memiliki latar belakang sejarah yang berbeda yang sangat menentukan. Sekularnya jenis Amerika Serikat merupakan hasil “konsensus” elite imigran sekular macam Thomas Jefferson, James Madison, atau George Washington.

Meski sekular, mereka tidak hendak mengeliminasi monarki ataupun dominasi agama. Sebab, mereka tidak mengalami riwayat buruk dari perkawinan dua jenis kekuatan itu sebelumnya. Tidak heran jika hasil konsensusnya dimenangkan oleh kaum sekular yang pasif, yang cenderung mengakomodasi agama di ruang publik.

Sementara itu, Prancis dan Turki memiliki sejarah mengerikan akibat persekutuan negara monarki dan agama. Persekutuan itu telah memakan korban jutaan jiwa di Prancis. Masa itu dikenal sebagai abad kegelapan Eropa. Tatkala simbol agama tampil kembali masa kini di ruang publik, imajinasi mereka tentang abad kegelapan segera muncul. Itulah kenapa mereka ingin melepaskan diri dari dominasi keduanya, dengan cara menghancurkan monarki dan mendudukkan agama di ruang paling kecil dan privat.

Demikian juga rekaman perkawinan monarki Usmani dan agama Islam di Turki telah menimbulkan trauma lawan-lawan politiknya. Ketika mereka berubah jadi negara Republik, saat itulah mereka berusaha mengeliminasi monarki dan simbol agama dari ruang publik. Mereka menggantikannya dengan sistem yang sema sekali tidak memainkan dan menampilkan agama dalam tata kelola berbangsa dan bernegara. Betapapun demikian, politik Turki hari ini semakin banyak memainkan sentimen dan simbol agama.

Berangkat dari penjelasan Kuru itu, Indonesia sejatinya adalah negara sekular, dengan catatan akomodatif terhadap agama. Konstitusi kita pada dasarnya sekular. Segala macam urusan tata negara kita diatur tidak berdasarkan agama tertentu, apalagi satu agama. Layaknya Amerika, Indonesia meletakkan ketuhanan sebagai prinsip pertama. Kepala negara maupun pelantikan pejabat negara Indonesia juga disumpah berdasarkan agama dan keyakinannya.

Jenis negara sekular yang akomodatif itu, merujuk sejarah bangsa kita, merupakan hasil negosiasi dan kompromi para bapak bangsa kita. Kita tidak punya trauma dipimpin negara monarki yang bersekutu dengan rezim agama. Kita justru lahir dari rahim bapak bangsa yang sebagiannya para pemimpin agama. Mereka berdebat panjang saat pembentukan awal negara kita.

Beruntung bapak bangsa kita memutuskan ide Piagam Jakarta tidak masuk dalam konstitusi kita. Seandainya Piagam Jakarta berlaku dan negara kita menjalankan sistem pemerintahan atas dasar syariah Islam, mungkin negara kesatuan seperti hari tak dapat kita nikmati. Jika saat itu diakomodasi di konstitusi, mungkin Maluku tidak bersama kita saat ini.

Kita juga beruntung, wajah negara kita masih tetap sekular hingga saat ini. Amandemen kedua tahun 2001 pasca reformasi menunjukkan hal itu. Upaya mendesakkan ajaran agama menjadi dasar negara pada saat amandemen itu mental. Karenanya, negara kita masih merupakan negara sekular, dengan catatan dengan tetap mengakomodasi kepentingan agama-agama di dalamnya.

Adalah hasil negosiasi dan kompromi pula kita memiliki departemen yang mengurusi hal-hal terkait kehidupan keagamaan, belakangan disebut kementerian agama. Kementerian ini mengakomodasi penganut agama-agama yang dominan dari masa ke masa. Setelah Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha, belakangan kementerian ini mempunyai dirjen Konghucu.

Dengan demikian, sungguh tak berdasar pernyataan bahwa Indonesia bukan negara sekular juga bukan negara agama. Negara kita pada dasarnya sekular, namun sangat terbuka menerima usulan agamawan turut serta mengelola negara. Hanya saja dosisnya saat ini agak berlebihan. Jika di masa lalu agama yang tampil adalah nilai-nilainya yang universal, belakangan usulan-usulannya sudah merepresentasikan fiqh mazhab tertentu.

Kita harus turut mengawasi dengan jeli apakah uji materi tiga pasal dalam KUHP Nomor 1 Tahun 1964 bertujuan untuk mengakomodasi nilai agama yang universal atau justru mendesakkan tafsir mazhab tertentu ke dalam tata kelola negara. Jika yang kedua, maka kita sebetulnya sedang bergerak menjadi negara agama.

Cukuplah ISIS di Suriah memberi kita contoh, betapa buruknya jika agama mazhab tertentu menjadi landasan kita hidup bersama di atas keragaman suku agama dan budaya.